Rabu, 23 November 2011

KOTA BARU SUMATERA UTARA

Kota baru di Sumut tingkatkan ekonomi

Waspada Online - MEDAN - Real Estat Indonesia (REI) dan Kementerian Perumahan Rakyat menyepakati kerja sama dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kota di Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara.

Ada sembilan provinsi di Tanah Air yang akan dikembangkan menjadi kota baru, salah satunya Sumatera Utara. Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso mengatakan, Sumut merupakan satu dari sembilan provinsi yang disepakati REI dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menjadi pengembangan kota baru tersebut. "REI optimistis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemangku kepentingan lainnya termasuk REI Sumut bisa segera merealisasikan kota baru itu,” katanya tadi malam.

Dia menyebutkan, kesepakatan pengembangan kota baru di sembilan provinsi dilakukan di Padalarang, Bandung 17 Juni 2011. Pengembangan kota baru di sembilan provinsi tersebut, katanya, merupakan langkah yang dinilai perlu untuk berbagai kepentingan mulai dari perluasan suatu wilayah hingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi di daerah yang dijadikan kota baru itu.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, mengatakan, Pemprov Sumut siap bekerja sama dengan REI dalam membuka kota baru itu. Untuk lahan yang harus ada sekitar 3.000 hektare untuk sebuah kota baru itu, menurut Gatot tidak sulit disediakan. Karena masih banyak lahan di Sumut yang bisa dimanfaatkan.

“Tetapi ya memang harus mendapat dukungan juga dari berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dalam hal pengadaan kawasan tersebut,” ungkapnya.

Namun, Gatot tidak menyebutkan daerah mana yang nantinya bisa dibangun sebagai kota baru itu karena harus ada data akurat tentang keberadaan dan status lahan tersebut. Dia menyebutkan, selain Medan, masih ada beberapa kabupaten kota di Sumut yang bisa dikembangkan, seperti Deli Serdang,Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat.  Dengan munculnya kota atau daerah pengembangan di Sumut itu, ujar Gatot, dapat memicu pertumbuhan ekonomi Sumut yang lebih tinggi lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar