Rabu, 23 November 2011

PENILAIAN LINGKUNGAN DI TIGA KAWASAN


Jaya propety


Koran Jakarta. JAKARTA - Sebanyak 3 proyek yang dirancang pengembang dinilai telah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan kawasan hunian yang berkelanjutan. 

Menurut Nirwono Joga, Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI), ketiga pengembang tersebut adalah Kota Baru Parahyanagan, Summarecon Serpong, dan Bintaro Jaya. 

Pengembang tersebut dinilai berhasil melakukan implementasi pengembangan kawasan hunian di proyek propertinya. Proyek itu telah memenuhi sejumlah kriteria sebagai proyek yang mendukung keberlangsungan pelestarian alam.  "Ketiga pengembang tersebut unggul dari aspek penataan ruang kawasannya telah berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan. Diantaranya pengelolaan air, pengadaan infrastrktur untuk penyediaan jalan kaki dan pesepeda serta ruang terbuka hijau," kata Nirwono di Jakarta, Kamis, (10/11). 

Untuk Kota Baru Parahyangan, menurut Nirwono, dinilai berhasil melengkapi kawasan huniannya dengan sejumlah infrastruktur serta konsep bangunan hijau.  Sedangkan Summarecon Serpong unggul dalam hal pengelolaan lingkungan seperti pengelolaan sampah, pengelolaan air tanah serta ruang terbuka hijau dengan konsep kota dalam taman. 

Sementara, Bintaro Jaya berhasil melakukan penataan ruang terbuka hijau yang terstruktur serta pengembangan transportasi masal dan pelaksanaan car freeday sebagai salah satu ajakan tertentu serta melakukan eco drainase di sekitar proyek kawasannya.

ilustrasi rumah hijau

Inilah Empat Perumahan Peraih Gelar Properti Hijau

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perumahan di Bodetabek dan Bandung yang dikembangkan empat pengembang berbeda meraih penghargaan properti hijau. Penghargaan Green Property Awards (GPA) 2011 ini diberikan kepada perumahan yang pengembangannya menerapkan kaidah-kaidah ramah lingkungan.

 
Keempat perumahan itu adalah Emerald Residence yang dikembangkan di Bintaro Jaya oleh PT Jaya Real Property, perumahan Jade Residence di Summarecon Serpong yang dikembangan oleh PT Summarecon Agung Tbk, Koridor Bandoeng Tempo Doeloe di Kota Baru Parahyangan yang dikembangkan oleh PT Belaputera Intiland, serta Pavilion Kost di Kota Jababeka yang dikembangkan PT Kawasan Industri Jababeka.
Keempat perumahan tersebut unggul dengan kriteria berbeda. Bintaro Jaya di Tangerang Selatan kuat dalam aspek transportasi dan partisipasi warga. Sumareccon Serpong di Tangerang, Banten, kuat karena pengelolaan sampah dan air. Sementara, Kota Baru Parahyangan di Bandung Barat, Jawa Barat, unggul dalam aspek bangunan hijau, sementara Kota Jababeka di Bekasi, Jawa Barat, dalam penyediaan infrastruktur.
Penghargaan oleh Majalah Housing Estate ini diselenggarakan untuk yang ketiga kalinya dan diberikan kepada sejumlah perumahan yang mengembangkan kawasan permukimannya berdasarkan kaidah-kaidah hijau.
"Dari empat pemenang ini memang tidak ada yang sempurna dengan menerapkan 8 kriteria hijau. Karena di tiap perumahan memiliki permasalahan yang berbeda-beda," kata Nirwono Joga, pengamat properti hijau sekaligus Ketua Tim Juri Green Property Awards 2011, di Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Namun, menurut Nirwono, langkah para pengembang mengembangkan kawasannya dengan menerapkan kaidah properti hijau patut diapresiasi.
"Kalau langkah seperti ini didukung, terutama oleh pemerintah, maka semangat properti hijau akan menyebar ke daerah-daerah lain," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar